Opini Batanghari - Mengikuti pelatihan dari pihak ke-tiga yang bekerja sama dengan pemerintahan melalui kementerian dengan memberikan sertifikat pelatihan bisa mempermudah mencari pekerjaan? Hal itu menjadi polemik dikalangan para pencari kerja.
Salah satu contoh pelatihan yang sudah banyak berkembang dimasyarakat luas yakni, pelatihan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Umum yang bersertifikasi langsung oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Semua lulusan Strata Satu bisa mengikuti pelatihan ini tanpa persyaratan atau kualifikasi lulusan dari jurusan tertentu, pertanda bahwa petugas AK3U (Ahli Kesehatan dan Keselamatan Kerja) tidak memiliki background jurusan tertentu ataupun pengalaman.
Namun sayangnya, ada beberapa perusahaan yang membuka lowongan sebagai tenaga AK3U secara online namun memiliki kriteria lulusan pendidikan tertentu, sehingga menjadi polemik saat ini, karena tidak sinkron dengan penerimaan pelatihan oleh kementerian dengan yang dibutuhkan perusahaan.
Ditambah lagi untuk menjadi tenaga AK3U oleh perusahaan harus memiliki pengalaman minimal satu hingga empat tahun, hal ini sangat mengecewakan bagi peserta pelatihan dengan jalur umum atau freshgraduate, pasalnya lagi-lagi perusahaan memiliki kriteria, berbeda dengan pelatihan dan sertifikasi oleh kementerian.
Baca juga:
Pengertian Blog, Struktur Umum dan Jenisnya
|
Ternyata untuk menjadi AK3U di perusahaan itu tidak mudah, karena membutuhkan link yang luas, hal itu disampaikan oleh beberapa orang yang sudah menjadi AK3U di perusahaan.
Ada salah satu perusahaan yang memiliki seratus lebih karyawan dan resiko yang tinggi, dan manager perusahaan mengaku sudah berjalan beberapa tahun tidak memiliki tenaga AK3U, pada saat mengantarkan lamaran manager tersebut mengaku ada titipan kepala dinas untuk bekerja dibagian tersebut. Lagi-lagi memiliki sertifikat dari kementerian tidak dihargai oleh perusahaan.
Permasalahan ini pernah disampaikan ke salah satu group AK3U yang ada di Facebook, lagi-lagi komentar yang didapat oleh beberapa orang yang sudah bekerja sebagai AK3U mengatakan “makanya cari relasi yang luas”.
Pertanda apa, mungkinkah para pencari kerja berteman atau menjalin persahabatan dengan atasan perusahaan? Ataukan ini pertanda harus memiliki orang dalam di perusahaan sehingga bisa bekerja sebagai AK3U sesuai dengan pelatihan dan sertifikat yang didapat?
Polemik ini yang dialami oleh penulis, dan penulis memberi saran untuk para pencari kerja yang belum bekerja diperusahaan tertentu jika ingin mengikuti pelatiah secara umum untuk dapat berfikir tiga kali, sehingga tidak ada lagi korban yang memiliki sertifikat nganggur. Lebih baik bekerja dahulu baru ikuti pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan.
(Randy)