Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Bungku Akan Ditarik oleh Polda Jambi

    Kasus Dugaan Korupsi Puskesmas Bungku Akan Ditarik oleh Polda Jambi
    Foto: dok.google

    Batang Hari, Jambi - Dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Bungku yang bersumber dana DAK sebesar Tujuh Milyar di Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari akan ditarik oleh Polda Jambi, Rabu (06/07/2022).

    Hal itu disampaikan oleh Kapolres Batang Hari AKBP M. Hasan setelah upacara HUT Bhayangkara ke 76 di Mapolres.

    “Sudah ada surat dari polda mengenai penarikan masalah ini, namun untuk secara resmi pelimpahannya belum kami lakukan karena masih melengkapi berkas sebelum kami serahkan kepada polda khususnya direktorat kriminal khusu, ” ucapnya.

    Menurutnya, Berkas sudah diambil polda otomatis polda akan melakukan penelitian lagi, lali akan meneruskan ke kejaksaan tinggi jambi.

    “Dalam tahapan penyidikan berkas tersebut masih berstatus P19 dan akan dilampirkan dalam berkas, ” imbuhnya.

    (Red)

    batang hari jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Sekcam, Kasi Pem Kecamatan Batin XXIV dan...

    Artikel Berikutnya

    Tidak ada Kecocokan dan Masalah Ekonomi,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029
    Satgas Pamwil Amankan Panggung Pesta Rakyat Pelantikan Presiden RI
    Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 63 Perwira Tinggi TNI

    Ikuti Kami